Dasar manajemen



Selasa, 28 November 2017

Perusahaan Syariah

1)  Menurut Dr.Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.
    "Implementasi faktor agama pada perusahaan adalah sebagai identitas perusahaan islami dengan indikator adanya kepatuhan syariah".Pada filsafat postpositivisme kebenaran didasarkan 
pada esensi (sesuai dengan hakekat obyek) dan 
kebenarannya bersifat holistik. Dalam 
postpositivisme selain yang empiris sensual jugamencakup apa yang ada di balik yang empirik 
sensual (fenomena dan nomena). Postpositivisme 
mencari makna di balik yang empiris sensual. 
Postpositivisme dalam penelitian berkembang 
menjadi penelitian dengan paradigma kualitatif. 
Karakteristik utama penelitian kualitatif dalam 
paradigma postpositivisme adalah pencarian makna 
di balik data. Penelitian kualitatif lebih banyak 
ditujukan pada pembentukan teori subtantif 
berdasarkan konsep-konsep yang timbul dari data 
empiris. Dalam penelitian kualitatif, peneliti merasa 
“tidak tau mengenai apa-apa yang hendak 
diketahuinya”, sehingga desain penelitian yang 
dikembangkan selalu merupakan kemungkinan 
yang terbuka akan berbagai perubahan yang 
diperlukan dan lentur terhadap kondisi yang ada di 
lapangan pengamatannya (Margono, 2007).
Penelitian kualitatif dalam aliran postpositivisme 
dibedakan menjadi dua yaitu penelitian kualitatif 
dalam paradigma phenomenologi dan penelitian 
kualitatif dalam paradigma bahasa. Penelitian 
kualitatif dalam paradigma phenomenologi 
bertujuan mencari esensi makna di balik fenomena, 
sedangkan dalam paradigma bahasa bertujuan 
mencari makna kata maupun makna kalimat serta 
makna tertentu yang terkandung dalam sebuah 
karya sastra (www.teorionline)

2)  Menurut Dr.Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.
    "Agama adalah suatu hal yang mendasar. Agama menjadi petunjuk dan penjelas dalam menjalankan aktifitas manajemen bisnis, sehingga dapat sebagai pembeda tentang bisnis yang halal dan haram. Wujud implememtasinya adalah bahwa dalam berbisnis tidak diperkenankan melanggar syariah. Variabel agama ini menjiwai empat variabel lainnya".Manajemen adalah cara mencapai tujuan melalui 
orang lain (Taylor, 1915 dalam Ahadiyat 2009). 
Orang lain disini adalah organisasi. Organisasi 
bukan mesin melainkan suatu organisme yang 
dapat mengatur diri sendiri, mengintergrasi bagian 
bagian menjadi satu keutuhan dan dapat 
berkembang lagi menjadi kesatuan yang komplek 
membentuk masyarakat yang ramah terhadap diri 
sendiri dan lingkungannya (Korten, 1999)
Organisme yang terbaik adalah manusia (Qs. 2;29). 
Manusia dalam hidupnya terkait dengan tiga relasi;
1. Relasi manusia kepada Tuhan
2. Relasi manusia kepada manusia 
3. Relasi manusia kepada alam
Dalam konteks manusia beragama; relasi manusia 
kepada Tuhan, manusia dan alam dipandu oleh 
kitab suci. 
Dalam Islam tujuan beragama disebut maqoshid 
syariah. Maqoshid syariah terbagi menjadi lima;
Menjaga agama, menjaga nafs, menjaga akal, 
menjaga keturunan, dan menjaga harta.
Jika maqoshid syariah di klasifikasikan akan 
menjadi 3 unsur
1. Manusia  Nafs dan keturunan
2. Ilmu  Agama2
dan akal
3. Materi  Harta
Jika mengggabungkan antara pengertian organisasi 
seperti organisme dan maqoshid syariah 
diklasifikasikan menjadi 3 unsur, maka ilmu.

3)  Menurut Dr.Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.
    "Perbankan Syariah seharusnya menggunakan teknologi yang berbasis islam".Salah satu ukuran keberhasilan pemasaran 
perbankan syariah dapat dilihat dari perkembangan 
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. 
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan 
syariah menunjukkan peningkatan sepanjang 
waktu. Rata-rata pertumbuhan DPK perbankan 
syariah adalah 43%, sedangkan rata-rata 
pertumbuhan DPK bank konvensional hanya 17%. 
Namun jumlah DPK bank konvensional masih 
jauh lebih besar dibandingkan dengan bank syariah 
karena bank syariah masih relatif baru dan jumlah 
banknya jauh lebih sedikit dari bank konvensional. 
Sejauh ini terlihat masyarakat Indonesia 
mendukung perkembangan perbankan syariah, 
walaupun sebagian besar nasabah bank syariah 
merupakan nasabah yang rasional. Perbankan 
syariah dituntut untuk mempunyai jaringan yang 
luas, produk yang beragam, punya layanan yang 
murah dan tingkat bagi hasil yang kompetitif agar 
dapat bersaing dengan perbankan konvensional.


Daftar Pustaka

1) Hadi, K.(2012). Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. SERI PRANATA SOSIAL, 1(3), 140-150.

2) Hadi, K.(2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 39-46.

3) Syafei, A. W., Widuhung, S. D.,& Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11.

Komentar